Rabu, 23 Januari 2013


KONSEP
PENDIDIKAN KELUARGA DALAM ISLAM
(Pendekatan Psikologi)

Mata Kuliyah
Bimbingan Proposal
Dosen Pengampu : Prof. Dr.  MUHIBINSYAH, M.Ed

 













Oleh :
H. ARIFUDDIN

PROGRAM DOKTOR (S3)
UIN SUNAN GUNUNG JATI
TAHUN 2012-2013






KONSEP PENDIDIKAN KELUARGA DALAM ISLAM
PENDEKATAN PSIKOLOGI
Proposal Disertasi : Oleh H. Arifuddin

A.      Latar Belakang Masalah

Telah menjadi pendapat umum bahwa pendidikan adalah rancangan kegiatan yang paling banyak berpengaruh terhadap perubahan prilaku seseorang dan suatu masyarakat. Pendidikan merupakan model rekayasa sosial yang efektif untuk menyiapkan suatu bentuk masyarakat masa depan. Demikian juga dengan keluarga Islam, masa depan anggota-anggota keluarga juga banyak ditentukan oleh konsepsi dan pelaksanaan pendidikan.

      Oleh karena itu, penyusun konsep pendidikan Islam secara benar merupakan sumbangan yang cukup berarti tidak saja bagi penyiapan suatu tata kehidupan umat Islam, akan tetapi juga bagi penyiapan keluarga, masyarakat dan bangsa di masa depan yang lebih baik.

      Usaha merumuskan konsep pendidikan Islam, termasuk dalam lingkungan keluarga, ternyata tidak mudah. Terbukti banyak keluarga yang mengalami hambatan dalam memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak-anaknya. Hal ini mungkin di sebabkan konsep yang disusun kurang memenuhi apa yang diharapkan. Atau tingkat sosialisasi dan pemahaman masyarakat yang masih rendah, sehingga tidak dapat mengaplikasikan dalam bentuk nyata.

      Di samping itu, aspek luar yang mempengaruhi keluarga semakin besar. Seperti era globalisasi yang ditandai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, selain berdampak positif juga bisa berdampak negatif. Di antara masalah yang dihadapi keluarga dewasa ini adalah :

a)  Renggangnya hubungan keluarga sebagai akibat individualisme yang acap kali menimbulkan kesenjangan hubungan antara suami-istri, antara orang tua dan anak-anaknya (terutama remaja).
b)      Berkurangnya peran dan fungsi orang tua dalam membingbing dan mengawasi anak.
c)   Berubahnya penghayatan terhadap norma-norama agama dan sosial budaya yang bisa berlaku dalam kelurga sehingga muncul kecendrungan beralihnya sistem kekeluargaan, dari keluarga besar (extended family) kepada keluarga inti (nuclear family). Hubungan antara keluarga besar menjadi renggang atau retak. Fungsi keluarga tak dapat ditunaikan. Kebanyakan anak menjadi nakal atau melakukan kejahatan, hal ini terjadi pada keluarga yang berantakan (broken home).[1]

Uraian diatas menggambarkan bahwa dampak modernisasi antara lain terancamnya lembaga keluarga dan tata cara pergaulan yang semakin menyimpang dari azas-azas kesehatan jiwa dan agama. Misalnya, pergaulan bebas, hubungan seksual diluar nikah, perkosaan dan lain sejenisnya, yang sekarang ini sudah menjadi berita sehari-hari diberbagai media informasi.

      Upaya mengatasi problema dalam kehidupan keluarga sebenarnya telah banyak dialakukan, baik melalui pendidikan jalur sekolah, pengajian-pengajian atau lembaga tertentu di bawah pemerintah, seperti pembentukan (BP4) Badan Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Perselisihan.

      Bagi umat Islam, sebenarnya banyak petunjuk yang memberikan dorongan kuat kepada umatnya agar mampu membangun suatu rumah tangga yang kokoh, harmonis, dan langgeng. Status perkawinan yang sah dan pentingnya hidup berkeluarga sebagai bagian dari ibadah dalam Islam, merupakan ketentuan yang amat penting dan berpengaruh besar terhadap pertumbuhan serta perkembangan kehidupan seorang muslim.

      Keluarga dalam Islam merupakan amanah yang harus dipertanggung jawabkan dihadapan Allah SWT. Seoarang muslim dimotivasi untuk senantiasa berupaya dengan sungguh-sungguh dalam membina keutuhan dan keharmonisan serta kebahagiaan dan kesejahteraan keluarganya.

      Dalam kaitannya dalam pendidikan keluarga, aspek agama merupakan hal yang amat penting dan strategis. Karena agama mengajarkan kepada manusia tentang apa yang harus dilakukan dan apa yang harus ditinggalkan. Nilai-nilai agama yang diwajibkan untuk dilakukan umat manusia mengandung esensi positif. Secara psikologis keluarga yang dapat mengamalkan ajaran agama dengan baik dan benar, akan tercermin dalam kehidupan yang penuh dengan ketentraman, keamanan dan kedamaian.

       Jika memahami sumber pokok ajaran Islam dalam kaitannya dengan pendidikan keluarga, maka setiap keluarga dituntut untuk senantiasa bersikap dan berbuat sesuai dengan garis-garis yang ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya.[2] Dengan demikian, diharapkan setiap keluarga mamiliki nilai keimanan dan ketaqwaan yang mendalam serta ketinggian sifat dan budi pekerti yang luhur yang sangat diperlukan dalam kehidupan keluarga dan masyarakat. Dalam hal ini orang tua perlu menyadari betapa penting pendidikan agama bagi setiap anggota keluarga khususnya bagi anak-anak dan remaja. Pendidikan agama yang ditanamkan sedini mungkin kepada anak-anak sangat berpengaruh positif terhadap pertumbuhan dan perkembangan kepribadian mereka. Oleh karena itu, orang tua berkewajiban untuk memberikan bimbingan dan contoh kongkrit berupa suri tauladan kepada anak-anak.

      Berdasarkan keyakinan orang mukmin dan penegasan Allah SWT. Islam satu-satunya agama yang diridhai Allah dan diperintahkan kepada umat manusia untuk memeluknya. Namun  manusia dengan segala kelemahannya tidak dapat beragama dengan mudah tanpa melalui proses pendidikan yang baik, tampa bantuan dan bimbingan pihak lain.[3] Untuk itu, dalam proses pendidikan diperlukan tanggung jawab terhadap pendidikan adalah keluarga, sekolah dan masyarakat.

      Dalam pandangan Islam, seorang pria dan wanita yang berjanji dihadapan Allah SWT, untuk hidup sebagai suami istri berarti bersedia untuk menjadi orang tua dan siap memikul tanggung jawab sebagai ayah dan ibu dari anak-anak yang akan dilahirkan.
Kaitannya dengan pendidikan, orang tua merupakan pendidik pertama dan utama bagi anak-anaknya. Sesuai dengan uraian tersebut, M. Imron Pohan mengatakan :

      “tidak dapat disangkal lagi bahwasannya pendidikan keluarga dirumah, lebih-lebih sebelum anak memasuki usia sekolah, merupakan pendidikan utama. Hal ini terjadi karena orang tua adalah orang dewasa pertama  bagi anak dalam keluarga, tempat anak menggantungkan hidupnya, tempat ia mengharapkan bantuan dalam pertumbuhan dan perkembangan menuju kedewasaan.[4]

      Secara naluriah orang tua memiliki rasa cinta dan kasih sayang terhadap anaknya. Perasaan ini dijadikan Allah sebagai asas kehidupan psikis, sosial dan fisik sebagai makhluk hidup. Allah menanamkan perasaan itu dalam diri manusia antara lain untuk melangsungkan kehidupan jenis mereka sendiri di muka bumi. Perasaan inilah yang secara psikologis orang tua memiliki kemampuan untuk bersabar dalam memelihara, mangasuh, mendidik anak serta [5]memperhatikan segala hal yang dilakukan anak. Dalam konteks tersebut, Al-Qur’an melukiskan arti anak dengan ungkapan seperti Perhiasan Dunia[6] dan PenyenangHati.[7]

      Berdasarkan analisis empiris, banyak ditemukan anak-anak yang hidup dengan asuhan kasih sayang dan suasana keagamaan yang baik, mampu membentuk kepribadiannya sampai usia dewasa. Artinya pendidikan yang ditanamkan dalam keluarga,  khususnya pendidikan dari orang tua memberikan kesan yang mendasar bagi kehidupan anak. Namun demikian, banyak orang tua yang belum memahami bagaimana memberikan pendidikan yang sesuai dengan taraf perkembangan atau kejiwaan anak-anaknya, baik yang disebabkan oleh lemahnya pengetahuan maupun karena kesibukan orang tua dalam menjalankan tugas keseharian.

      Pembahasan mengenai konsep pendidikan keluarga  dalam Islam secara umum telah banyak dilakukan baik para ahli maupun sarjana yang menyelesaikan studi kesarjanaan. Namun demikian, kajian dengan pendekatan Islami masih sangat terbatas. Penelitian ini mencoba melakukan kajian secara mendalam tentang konsep pendidikan keluarga dalam Islam berdasarkan pendekatan psikologi.

B.      Perumusan Masalah

Permasalahan yang diajukan dalam penelitian ini yaitu :

“Bagaimanakah konsep pendidikan keluarga dalam Islam berdasarkan pendekatan psikologis? Permasalahan umum tersebut kemudian dijabarkan secara rinci sebagai berikut :
1.       Bagaimana konsep keluarga dalam Islam?
2.       Bagaimana peranan keluarga dalam pendidikan menurut ajaran Islam?
3.       Bagaimanakah bentuk konsep pendidikan keluarga dalam Islam dengan pendekatan psikologis?

C.      Tujuan Penenlitian dan Kegunaan Penelitian
1.       Tujuan Penelitian
Berdasarkan perumusan masalah di atas, maka tujuan penelitian ini berusaha memperoleh jawaban tentang :
1.       Konsep keluarga dalam Islam.
2.       Peranan keluarga dalam pendidikan menurut ajaran Islam.
3.       Bentuk konsep pendidikan keluarga dalam Islam dengan pendekatan psikologis.

2.       Kegunaan Penelitian
Hasil penelitian ini diharapakan menambah khazanah keilmuan, khususnya bidang pendidikan agama IIslam. Di samping hasil penelitian ini juga diharapkan bernilai empiris, sehingga memberikan kontribusi begi keluarga dalam rangka memberikan konsep pendidikan dalam keluarga dengan pendidikan psikologi Islam.

D.      Metodologi Penelitian

Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis, dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1.       Pengumpulan Data : Dalam mengumpulkan data penulis menggunakan library research,  yaitu mengumpulkan dan mengutip, ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits serta pendapat ahli dari buku-buku yang berhubungan dengan masalah yang sedang di bahas.
2.       Analisis Data :  Data yang telah terkumpul melalui mengutip dari kitab suci Al-Qur’an, Hadist dan pendapat ahli kemudian dilakukan analisis. Dalam melakukan analisis data ini prosedur yang ditempuh adalah sebagai berikut :
Pertama, mengelompokkan ayat-ayat Al-Qur’an, Hadist dan pendapat ahli  yang penting yang harus diperbandingkan. Dari langkah tersebut diharapkan menghasilkan deskripsi data. Kedua, mencari persamaan dan perbedaan dari pokok-pokok pembahasan, hal ini diharapkan menghasilkan kategori-kategori. Ketiga, menentukan cirri-ciri penting dari  kategori,  sehingga menghasilkan karakteristik jawaban dari masalah yang diajukan, hal ini diharapkan menghasilkan interprestasi yang tepat untuk membuat kesimpulan.

E.       Sistematika Pembahasan

Disertasi ini disusun lima bab, dengan sistematika pembahasan sebagai berikut :

Bab Pertama, pendahuluan terdiri dari Latar belakang masalah, Perumusan masalah,  Tujuan dan kegunaan penelitian, Metodologi penelitian dan Sistematika pembahasan.
Bab Kedua, Konsep keluarga dalam Islam, pembahasannya meliputi : Pengertian Keluarga, Pendidikan dalam Islam, Kebutuhan akan Pendidikan Keluarga.
Bab Ketiga, peranan keluarga dalam pendidikan anak, membahas : Peranan Keluarga, Wilayah Pendidikan dalam Keluarga dan Materi Pelajaran dalam Pendidikan Agama.
Bab keempat, Konsep Pendidikan Keluarga dalam Islam dengan Pendekatan Psikologis Islam, membahas : Pendidikan dalam Keluarga dengan pendekatan Psikologis dan factor-faktor yang mempengaruhi dengan pendekatan Psikologis Islam.
Bab kelima, Kesimpulan dan Implikasi yang dilengkapi dengan daftar pustaka.



 DAFTAR PUSTAKA

Abdullah Ulwah, Tarbiyah al-Aulad fil al-Islam, (Bairut : Daar al-Salam, 1978) Jilid. I
Abdul Azid Ahyadi, Hubungan Psikologis dan Agama, (Jakarta : Bina Aksara, 1988).
Abudin Nata, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Logos, 1998).
Ahmad Sadli, dkk, Islam untuk Disiplin Ilmu Pendidika, (Jakarta : Bulan Bintang, 1996).
Ahmad
Musthafa al-Maraghi, Tafsir al-Maragi (Mesir : al-Halabi,t.t).
Ahmad Tafsir, Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung : Rosda Karya, 1992).
-----------------, Metodik Khusus Agama Islam, (Bandung : Rosda Karya, 1990).
Al-Qur’anul Karim
Arifin, MT. Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Bumi Aksara, 1998).
-----------------, Hubungan Timbal Balik Pendidikan Keluarga, Sekolah dan Masyarakat,
                      (Jakarta : Bulan Bintang, 1990).
Anton M. Mulyono, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta : Balai Pustaka, 1998).
As-Suyuti, Al-Jami’ush Shogir Baitu, t.t.
Athiyah al-Abrasyi, M. Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam (terjemahan Bustami
                      (Jakarta : Darul Ulum Press, 2000)
-----------------, Pendidikan Agama dalam Keluarga, (Jakarta : Darul Ulum Press, 2000)
Cik Hasan Basri, penuntutan pembuatan prosposal dan skripsi, (Jakarta : Logos, 1998).
Caplin, J.P, Dictionary of Psychology, Fifth Printing (New York : dell Publishing Co. Inc,
                      1972)
Glietman, Hendry. Psichology (2nd Edition New York : dell Publishing Co. Inc, 1972).
Hasby Ash-Shidiqy, dkk, Al-Qur’an dan Terjemahannya (Jakarta : RI, 1989).
Hadari Nawawi, Pendekatan-Pendekatan dalam Pendidikan Keluarga (Makalah Diskusi)
                      (Bandung : IAIN, 1987)., 1992)
Hasan Langgulung, Manusia dan Pendidikan Islam, (Jakarta : Pustaka al-Husna, 1990).
-----------------, Azas-azas Pendidikan Islam, (Jakarta : Pustaka al-Husna, 1988).
-----------------, Kreatifitas Pendidikan Islam, (Jakarta : Pustaka al-Husna, 1989).
-----------------, Azas-azas Pendidikan Islam, (Jakarta : Pustaka al-Husna, 1989).
Heri Noer Ali, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Logos, 1998).
Hendri N. Siahaan, Pendidikan Anak dalam Lingkungan Keluarga, (Makalah Diskusi
                      Bandung : IKIP, 1986).
Ibrohim Amini, Bimbingan Suami Istri, (Bandung, CV. Diponegoro, 1987).
Ikhtijanto, Keluarga Bahagia, Sejahtera dalam Era Globalisasi (Dalam Majalah Bulanan :
                      Nasehat Perkawinan dan Keluarga). Nomor 272 Tahun XIII-Februari 1995.
Imam Barnadib, Filsafat Pendidikan Islam, (Yogyakarta, 1976).
Imran Pohan, M. Pendidikan Teoritik dan Praktis, (Bandung : Rosda Karya, 1987).
Kartini Kartono, Psikologi Sosial, (Jakarta : Bulan Bintang, 1990).
-----------------, Kamus Psikologi, (Jakarta : Gramedia, 1990).
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Kalam Mulia, 1990).
Rebber, Arthur S. The Penguin Dictionary of Psychology (Ringwood Victoria Books, 1988).
Muhammad Rifa’I, Kawahirul Khitabah, (Semarang : CV Thoha Putra, 1987).
Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan Pendekatan Baru, (Bandung : Rosdakarya, 1998).
Ahmad Tafsir, Pendidikan agama dalam keluarga, (Bandung : Remaja Rosda Karya, 1996).
-----------------, Psikologi Belajar (Jakarta : Logos, 1999).
Nasution, N. Azas-azas Metodologi Pengajaran dan Evaluasi, (Jakarta : Bumi Restu, 1992).
Noeng Muhadjir, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Yogyakarta : Rake Surasin, 1990).
Oemar Muhammad al-Tumy al-Syahbany, Filsafat Pendidikan Islam (alih bahasa
                      Hasan Langgulung), (Jakarta : Bulan Bintang, 1979).
Quraish Shihab, M. Wawasan Al-Qur’an (Bandung : Mizan, 1998).
-----------------, Membumikan Al-Qur’an (Bandung : Mizan, 1990).
Sayyid Quthb, Fi-Zhilalil Al-Qur’an (Bairut : Daar al-Turast, 1971).
Soegarda Poerwakawatja, Ensiklopedia Pendidikan, (Jakarta : Bina Aksara, 1981).
Sulaiman Rasyid, Fiqh Islam, Attahiriyah (Jakarta : 1954).


[1] Ikhtijanto, Keluarga Bahagia Sejahtera dalam Era Globalisasi (dalam Majalah Bulanan : Nasehat Perkawinan dan Keluarga) Nomor 272/ Th.XXIII/Februari 1995, Hal 15.
[2] Q.S.31 (lukman) : 12-19
[3] Hery Noer Ali, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Logos, 1998), hal. 1.
[4] M. Imron Pohan< Pendidikan Teoritik dan Praktis, (Bandung : Rosdakarya, 1987), hal. 167.
[5] Abdullah Ulwah, Tarbiyah al-Aulad fil al-Islam, (Bairut : Daar al-Salam, 1978) Jilid. 1, hal. 47-48
[6] Q.S. 18 (Al-Kahfi) : 46.
[7] Q.S. 15 (Al-Furqon) : 74.

Selasa, 03 April 2012

curhatan si anak tani


Kepada siapakah aku mengeluh? Ke pangkuan siapa aku menumpahkan air mata ini? Pintu rumah siapa yang aku ketuk untuk meminta tolong?

Kalau padi di lumbung tak bersisa; apakah aku akan mengetuk rumah para Artis dan bintang Film yang uangnya berlebih dan Credit card-nya bertumpuk-tumpuk?  Kalau untuk memperoleh pekerjaan..! Aku harus menyiapkan ratusan ribu atau sekian juta rupiah Uang terobosan; apakah aku akan bertamu ke rumah-rumah eksekutif yang tinggal sekampung denganku?

Nasibku di timpa gludug “rasionalisasi” bisakah aku lapor kepada Pak President, Pak Gubernur, Pak Bupati, Pak Polisi, Pak Mentri, Pak Dewan, Pak Camat, Pak RT, Pak RW, Pak Kades, Pak Lurah dan bapak-bapak lainnya yang merupakan pengayom masyarakat?

Kalau rasa perih, sakit dan dendam, menikam jantung ruhaniku, karena menghayati perbedaan-perbedaan tingkat hidup yang mencolok, menghayati ketimpangan, kesenjangan dan ketidakseimbangan. Siapakah yang bersedia mendengarkan keluhanku? Pak Dermawan? Pak cendikiawan? Pak polisi? Pak Wakil Rakyat? Pak Profesional dan lain-lain?

Bolehkah aku mendambakan bahwa Pak-Pak itu sesekali menanyakan kepadaku tentang apakah hatiku sedang bersedih, apakah ada kesulitan dan problem yang tidak bisa di atasi pasca BBM tidak jadi dinaikan? (apalagi benar-benar jadi dinaikan)

Kalau tidak, lantas kepada siapa aku mengeluh? Siapa yang menjamin aku dan yang lainnya tidak kelaparan? Siapa yang menemaniku menghabiskan waktu untuk sekedar mempertahankan kehidupan?
Syukur Alhamdulillah Allah menuntun mulutku untuk mengucapkan: “ Innamâ asykubatstsî wa huznî ilallâh” Tetapi bukankah Ia telah mewakilkan diri-nya dan tugas-tugas itu kepada kita? Akankah kita perintahkan Allah agar mengurusi soal kenaikan Harga BBM?

BBM naik tinggi susu tak terbeli orang pintar tarik subsidi anak kami kurang GIZI...

Jumat, 23 Maret 2012

NILAI-NILAI PEDAGOGIS DALAM KEMATIAN


Manusia diciptakan oleh Allah SWT. Selain sebagai khalifah-Nya juga berkewajian untuk mengemban dan melaksanakan segala bentuk perintah yang telah digariskan dalam sebuah dokumen berupa “Wahyul Ilahiyyi” (Al-Qur’an dan Al-Sunnah). Di antara amanat Allah yang diperuntukkan kepada makhluknya yang bernama manusia adalah memakmurkan dunia dan isinya dengan tidak menentang segala bentuk intruksi yang menjadi hak prerogatif Sang Khaliknya. Makhluk yang bernama manusia merupakan sebuah “entitas” atau spesies yang sangat unik dan antik untuk dapat dilihat secara jelas. Mengapa? Masalahnya semua yang nampak dalam bentuk luar (dhohir) belum tentu sama dalam kaca mata batinnya. Salah satu bukti keunikan dan keantikan makhluk yang bernama manusia terbukti ketika kali pertama penciptaannya terlebih dahulu didiskusikan antara Allah sebagai Khaliqnya dengan para Malaikat sebagai makhluknya. Meskipun entitasnya yang unik namun tetap menarik untuk didialogkan yang disebabkan karena adanya sesuatu yang bersifat misterius dalam diri manusia, khususnya aspek-aspek yang bersifat internal dan yang abstrak serta sesuatu hal yang menyangkut aspek psikis yang dalam istilah WE. Hocking “to think about thinking” di mana objek dan subjeknya manjadi satu.[1]
Doktrin pokok yang telah digariskan Islam sebagai agama samawi menggaris bawahi bahwa kebahagiaan manusia di dunia dan diakhirat hanya mungkin tercapai dengan memahami kehendak Allah SWT. yang telah dimanifestasikan dalam hukum-hukum kemanusiaan (Sunnatullah ‘Alannasi). Mencari kehendak atau hukum Allah SWT. secara unilateral di dalam kemanusiaan hendaknya dibingkai oleh kesalehan pribadi dalam segala gerak dan langkahnya, sehingga kematian bukan suatu monster yang menakutkan melainkan sebuah tangga dalam rangka mencapai kebahagiaan yang hakiki. Fakta moral yang tertanam-dalam itulah yang merupakan tantangan abadi manusia yang membuat hidupnya dijadikan perjuangan moral yang tak berkesudahan untuk menciptakan sebuah tatanan sosial yang bermoral di atas dunia atau dengan bahasa Al-Qur’an sebagai “amanah”.[2] Sedianya Allah menawarkan amanah ini kepada langit dan bumi, tetapi mereka menolak karena takut tidak kuat menanggung bebannya dan pada akhirnya amanah tersebut diterima oleh manusia meskipun secara inplisit maupun eksplisit banyak di antara ummat manusia yang berlaku munafik (hipokrit) dalam menjunjung nilai-nilai sakral bersama Tuhannya.
Pelaksanaan perjanjian moral dari sang makhluk bernama manusia bersama Khaliqnya merupakan sebuah inidikasi adanya kematian setelah kehidupan, inilah sebuah fungsi keberagamaan seseorang dan bahkan agama yang akan memerankan sejumlah fungsinya dijadikan sebagai barometer dalam menggapai kemanusiaan hakiki. Akan tetapi ketidakberdayaan, atau dalam “konteks ketidakmungkinan” menunjuk pada sebuah kenyataan dan akan bermuara pada sebuah kelemahan, penderitaan, dan bahkan kematian sekalipun yang merupakan eksistensi makhluk hidup. Sebagian orang-orang orientalis seperti halnya Max Weber menganggap kematian sebagai titik kritis dan titik kritis ini, hanya sebagai “masalah makna” saja. Mengapa saya sakit? Mengapa saya harus mati? Mengapa sang kekasih mati dengan teragis di masa remaja yang belum terpuaskan? Mengapa orang-orag muda yang berbudi luhur lebih dahulu mati sedangkan orang-orang jahat berkembang subur bagaikan pohon beringin? yang pada akhirnya ada aspek yang tidak membahagiakan dalam kondisi kemanusiaan, padahal hanya seorang manusia sebagai makhluk yang dianggap mampu mengemban amanah-Nya ketimbang makhluk-makhluk lainnya? Jawabannya adalah jika sebuah norma dan tujuan yang kelak akan mendatangkan kesulitan bagi kemanusiaan dibenarkan dengan ideologi kemanusiaan dalam segala aspeknya, maka kesialan dan frustasi akan memiliki makna yang terakhir. Kehidupan dapat dianggap memiliki makna, manakala makna itu sendiri mampu mentransendensikan pengalaman empiris dalam situasi “saat ini dan di sini”. Situasi “di sini dan saat ini” akan menjadi bermakna apabila disesuaikan dengan dunia di luar kita (beyond) atau dengan bahasa agama disebut dengan hari akhir (yaumul akhir).[3]
Berbicara kematian berarti kita membahas persoalan masa depan kendatipun kematian tidak berarti jauh dari kenyataan kekirian dan sekarang sebagaimana angan-angan yang kita bayangkan bersama. Sikap terhadap masa depan di atas biasanya beragam, bergantung pada pangkal tolak dan sudut pandang masing-masing, ada yang beranggapan distopia dan pasimistis sampai kepada yang optimistis utopia. Sikap yang pertama lebih banyak dibayangi oleh kecemasan dan ketakutan, sedangkan sikap yang kedua lebih banyak menaruh perhatian sekaligus harapan.
Kematian merupakan fenomena alam yang paling jelas dan kuat bagi semua makhluk hidup, dikatakan jelas dan kuat karena semua yang hidup pasti akan mati. Kematianlah kilas Will Durant dalam “The Sotry of Civilization” merupakan cikal bakal tumbuhnya agama-agama di dunia. Bisa jadi kalau tidak ada kematian Tuhan tidak akan pernah terwujud dalam benak kita.[4]
Selain kematian merupakan fenomena alam juga merupakan fitrah manusia yang membuat diri manusia berkeinginan untuk berlaku suci dan secara kodrati lebih condong kepada kebaikan dan kebenaran (hanief). Secara fungsional yang membuat manusia berkedudukan paling tinggi bila dibandingkan dengan makhluk-makhluk yang lainya terletak pada kemampuan manusia memformat fenomena yang ada melalui fitrah dalam kerangka nilai-nilai qudsiyah yang diserap untuk diaplikasikan menuju tatanan ideal atau dengan kata lain terbentuknya tatanan masyarakat madani (civil society).
1.      Apa yang dimaksud dengan kematian ?
2.      Adakah nilai-nilai paedagogis dalam kematian ?
Sebagai acuan dasar dalam pembahasan berikutnya, saya memandang perlu untuk membatasi ruang lingkup istilah yang nantinya akan terkait dengan uraian mendatang.
Kematian asal kata dari “mati” atau “maut” dalam bahasa arabnya ditambah dengan awalan “ke” dan akhiran “an” yang berarti terpisahnya jiwa (ruh) dengan raga (badan) setelahnya kehidupan.
WJS. Poerwadarminta dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan nilai dengan harga, seperti nilai harga satu kilogram gula sama nilainya dengan harga satu kilogram gula tersebut.[5]
Paedagogis berasal dari bahasa Yunani “Paedagogie” yang berarti pendidikan. Ramayulis seorang pakar pendidikan menginterpretasikan pendidikan sebagai suatu bentuk bimbingan yang diberikan kepada anak didik.[6] Sedikit berbeda dengan pendapat di atas bahwa yang dimaksud dengan pendidikan sesuatu menyangkut pengalaman dalam berbagai macam bentuknya, anak mendidik orang tuanya, murid mendidik gurunya, anjing mendidik tuannya. Dalam penegertian yang lebih luas kehidupan adalah pendidikan dan kehidupan adalah pendidikan.[7]
Interpretasi di atas, jelaslah bahwa yang dimaksud dengan paedagogis sama artinya dengan pendidikan. Oleh karenanya yang dimaksud dengan nilai-nilai paedagogis sama dengan nilai pendidikan itu sendiri. Menurut kaum idealis bahwa yang dimaksud dengan nilai-nilai pendidikan itu adalah sebuah penglahiran (cetusan) dari sebuah kerangka atau sistem yang kekal dan abadi yang memiliki nilai dalam dirinya sendiri.[8]
Oleh karena pembahasan kematian adalah sesuatu yang bersifat semu dan pengalaman teransenden, pada akhirnya akan sampai pada titik temu dalam kata percaya atau tidak? Faham seorang yang beragama tidak akan bertemu dengan orang yang menganut faham materialisme dan naturalisme. Faham aliran ini menganggap bahwa sesuatu yang nyata atau primer hanyalah materi semata. Kesadaran akal, atau perasaan yang terungkap dalam bahasa hanyalah refleksi dari materi semata. Begitu juga dengan faham naturalisme bahwa realitas adalah dunia empiris dan raelitas itu hanya dapat dipahami hanya lewat sains yang bisa memberikan interpretasi mengenai dunia secara memuaskan (hedonistis).
Sementara agama mempunyai dunia yang supra natural. Tuhan umpamanya, adalah sesuatu yang transenden, yang berbeda dengan alam. Bahkan Tuhan sendiri dipercayai sebagai pencipta alam dan hal lain yang bersifat ghoib seperti alam rohani dan kematian. Tuhan, kematian, surga, neraka, dan hari kiamat, bukan bagian dari pengalaman empiris. Secanggih apapun bentuk ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah dimiliki oleh seseorang tidak akan mampuh menyediakan alat untuk membuktikannya, kecuali dengan metode keimanan sebagaimana yang tertera dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah Ayat 3 : “Mereka yang beriman kepada yang ghaib, melaksanakan shalat, dan menginfakkan sebagian rizqi yang kami berikan kepada mereka”.
Agama pada umumnya tidak terkecuali Islam, mempercayai kepada sesuatu yang bersifat ghaib, seperti; Tuhan, wahyu, kiamat (mati), hari akherat, malaikat, setan, surga, dan neraka. Itu semua menunjukkan makna bahwa kehidupan ini merupakan sebuah turnamen untuk meraih piala perlombaan yang berupa surga (kesenangan). Oleh karenanya dalam Islam kita dianjurkan untuk memperbanyak bekal atau melatih diri untuk berlaga di arena pertandingan dan sebaik-baiknya persiapan atau bekal adalah taqwa.



[1] Ahmad Ludjito, Reformulasi Filsafat Pendidikan Islam, Pustaka Pelajar, Semarang, 1996, h. 99.
[2] QS. 33: 72.
[3] Thomas E O’dea, Sosiologi Agama Suatu Pengenalan Awal, Solidaritas Gadjahmada, Yogyakarta, 1994, h. 3-11.
[4]  Komarudin Hidayat, Psikologi Kematian Mengubah Ketakutan Menjadi Optimisme, Mizan, Bandung, 2006, h. Viii.
[5]  WJS. Poerwadarminta, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai  Pustaka, Jakarta, 1984, h. 677
[6] Ramayulis, Ilmu Pendidkan Islam, Kalam Mulia, Jakarta, 1994, h. 1
[7] A. Tafsir, Ilmu Pendidikan Islam, Rosdakarya, Bandung, 1995, h. 5
[8] HM. Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, Bumi Aksara, Jakarta, 1994, h. 149